Langsung ke konten utama

Kepunahan Gajah Akibat Kerusakkan Lingkungan

I.       Latar Belakang
Habitat merupakan tempat suatu makhluk hidup tinggal dan berkembang biak, atau lingkungan fisik di sekeliling populasi suatu spesies yang memengaruhi dan dimanfaatkan oleh spesies tersebut. Habitat yang baik bagi suatu makhluk hidup adalah habitat yang mendukung terjaganya suatu keseimbangan ekosistem. Salah satu pendukung keseimbangan suatu ekosistem adalah manusia, dengan melakukan menjaga lingkungan habitat dari kerusakan. Namun seringkali manusia tidak menjaga melainkan merusak demi kepentingan dirinya sendiri. Hal tersebut justru menjadi penyebab utama kepunahan spesies-spesies tertentu.
Gajah Sumatera merupakan salah satu satwa yang terancam mengalami kepunahan akibat kerusakan lingkungan. Satwa tersebut masuk ke dalam daftar merah spesies terancam punah yang dikeluarkan oleh Lembaga Konervasi Dunia (IUCN). Gajah Sumatera juga masuk ke dalam satwa dilindungi menurut Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan diatur dalam peraturan pemerintah yaitu PP 7/1999 tentang Pengawetaan Jenis Tumbuhan dan Satwa.  Masuknya Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatrensis) dalam daftar tersebut disebabkan oleh aktivitas pembalakan liar, penyusutan dan fragmentasi habitat, serta pembunuhan akibat konflik dan perburuan. Perburuan biasanya hanya diambil gadingnya saja, sedangkan sisa tubuhnya dibiarkan membusuk di lokasi.
Kerusakan lingkungan yang di lakukan manusia tentu saja tidak hanya merugikan hewan habitatnya, meinkan menimbulkan kerugian yang harus di bayar di kemudian hari. Untuk itu, diperlukan pengawasan yang tinggi dan tindakan yang tepat dalam mengatasi kerusakkan lingkungan tersebut. Tujuannya adalah untuk meminimalkan angka kepunahan gajah sumatera dan spesies-spesies lainnya sehingga keeimbangan ekosistem dapat terjaga dengan baik.

II.      Pembahasan
Gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) diklasifikasikan ke dalam keluarga Elephantidae. Genus hewan yang termasuk dalam keluarga Elephantidae yang masih hidup di muka bumi adalah genus Elephas dan Loxodonta. Genus Elephas  terdiri dari satu spesies yaitu Elephas maximus atau yang kita kenal sebagai gajah asia, sedangkan Loxodonta terdiri dari dua spesies yakni Loxodonta africana dan Loxodonta cyclotis dimana keduanya digolongkan sebagai gajah afrika.
Gajah sumatera memiliki ciri khas tertentu apabila dilihat dari fisiknya, yaitu:
1.      Bobot gajah sumatera sekitar 3-5 ton dengan tinggi 2-3 meter
2.      Kulitnya terlihat lebih terang dibanding gajah Asia lain dan dibagian kupingnya sering terlihat depigmentasi, terlihat seperti flek putih kemerahan.
3.      Hanya gajah jantan yang memiliki gading yang panjang. Pada betina, kalaupun ada gadingnya pendek hampir tidak kelihatan. Berbeda dengan gajah Afrika dimana jantan dan betina sama-sama punya gading.
4.      Ciri mencolok lainnya ada pada bagian atas kepala. Gajah sumatera memiliki dua tonjolan sedangkan gajah Afrika cenderung datar.
5.      Kuping gajah sumatera lebih kecil dan berbentuk segitiga sedangkan gajah Afrika kupingnya besar dan berbentuk kotak.
6.      Gajah sumatera memiliki 5 kuku di kaki bagian depan dan 4 kuku di kaki belakang.
Gajah sumatera hidup di hutan-hutan dataran rendah di bawah 300 meter dpl. Tapi juga sering ditemukan merambah ke dataran yang lebih tinggi. Jenis hutan yang disukainya adalah kawasan rawa dan hutan gambut. Pada tahun 2007 populasi gajah sumatera di alam liar diperkirakan sekitar 2400-2800 ekor. Turun separuhnya dibanding tahun 1985 sekitar 4800 ekor. Saat ini jumlahnya terus diperkirakan mengalami penyusutan, karena habitat hidupnya terus menyempit. Terhitung 25 tahun terakhir, Pulau Sumatera telah kehilangan 70% luas hutan tropis yang menjadi habitat gajah.
Masalah serius dalam konservasi gajah sumatera yang mendasar adalah menyempitnya habitat gajah sebagai akibat dari kegiatan pembangunan, yakni konversi hutan untuk perkebunan, transmigrasi, logging, dan perladangan liar. Banyaknya hutan rusak menyebabkan gajah tidak mempunyai jalan keluar untuk bergerak dari areal yang terganggu ke hutan tua, yang jaraknya cukup jauh. Hal ini ini menyebabkan fragmentasi habitat gajah, dan populasi yang semula besar menjadi kelompok-kelompok kecil.

III.    Kesimpulan
WWF bekerja di tiga wilayah di Sumatera yang dinilai sangat penting bagi upaya konservasi gajah. WWF telah mendeklarasikan Taman Nasional Tesso Nilo di Riau (tahap I seluas 38,576 ha) oleh Departemen Kehutanan pada tahun 2004. Tahun 2006, Menteri Kehutanan menetapkan Provinsi Riau sebagai Pusat Konservasi Gajah Sumatera melalui Permenhut No. 5/2006. Hal ini merupakan langkah besar bagi penyelamatan gajah di hutan Sumatera.
Tahun 2004, WWF memperkenalkan Tim Patroli Gajah Flying Squad pertama di Desa Lubuk Kembang Bunga yang berada di sekitar Taman Nasional Tesso Nilo yang baru ditetapkan. Tim ini, yang terdiri dari sembilan pawang dan empat gajah latih, mengarahkan gajah-gajah liar untuk kembali ke hutan apabila mereka memasuki ladang maupun kebun milik masyarakat desa tersebut. Sejak mulai beroperasi, Tim Flying Squad Tesso Nilo berhasil mengurangi kerugian ekonomi yang dialami masyarakat setempat yang timbul akibat serangan gajah dan mencegah pembunuhan gajah akibat konflik. 
Kegiatan-kegiatan tersebut tentu saja menjadi langkah yang tepat dalam melindungi satwa yang sedang menuju tahap kepunahan. Selain dari itu,terdapat juga langkah-langkah yang harus dilakukan penduduk yang hidup dekat dengan habitat gajah, seperti selalu memperhatikan kebun milik mereka dan selalu membersihkan kebun dari semak belukar karena pada umumnya gajah senang berada di semak belukar untuk tempat berlindung diri. Bagi perusahaan besar yang memiliki area perkebunan yang dekat dengan habitat gajah, sebaiknya membangun menara pengintai serta kanal dengan ukuran lebar dasar 2 m serta tinggi dinding 3 m, dimana salah satu dindingnya dibuat miring 30%. Hal-hal tersebut sangat dianjurkan untuk dilakukan oleh perusahaan besar yang memiliki konflik dengan gajah liar, sehingga perusahaan tidak perlu melakukan penebangan liar tanpa kembali mempebaiki hutan yang menjadi habitat dari gajah. Keikutsertaan pemerintah dalam upaya menjaga lingkungan dari kerusakan juga dibutuhkan agar nantinya angka kepunahan gajah menjadi kecil, dengan cara memberlakukan undang-undang perlindungan satwa liar juga perlindungan hutan lindung dengan tepat dan tegas.

IV.    Daftar Pusataka

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tulisan 3 : Makelar

Beberapa bulan ini Indonesia dihebohkan dengan kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam rekaman pembicaraan mengenai saham PT Freeport Indonesia yang dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said, melaporkan Setya Novanto kepada Mahkamah Dewan Kehormatan DPR. Sudirman Said melaporkan bahwa Setya Novanto meminta jatah saham dan proyek pembangkit listrik dari PT Freeport Indonesia seraya mengatakan bahwa saham tersebut akan diberikan kepada presiden dan wakil presiden. Laporan Sudirman diantaranya berupa tiga lembar transkip pembicaraan antara Setya Novanto dengan pimpinan PT Freeport Indonesia di Pasific Place, Jakarta, pada tanggal 8 Juni 2015. Apa yang dimaksud dengan makelar? Apakah tindakan tersebut memiliki sisi positif atau negatif? Apakah yang dilakukan oleh Setya Novanto itu sudah benar? Beberapa hal tersebut yang akan saya bahas disini secara sederhana. Makelar adalah perantara yang ...

Tulisan 3 : Lagu Nasionalisme

Di sini rumah kita yang terindah di dunia Tanah yang merdeka, negeri Indonesia Karena ku tahu di sini ada cinta Yang kan ku jaga selamanya, selamanya, selamanya Tuk wujudkan cinta dengan janjiku bertekad selamanya Indonesia Kita adalah sayap-sayap sang garuda Di atas samudera di langit khatulistiwa Semoga namamu sampai ke ujung dunia Ceritakan semua indahnya pada mereka Karena ku tahu di sini ada cinta Yang kan ku jaga selamanya Karena ku tahu di sini tempat kita Di sini rumah bagi jiwa raga hati kita selamanya selamanya Tuk wujudkan mimpi kita dengan janjiku bertekad Selamanya selamanya selamanya selamanya Negeri Indonesia, negeri yang ku cinta Sebutkan namanya di langit dunia Negeri Indonesia, negeri yang ku cinta Harumkan namanya di langit dunia Negeri Indonesia, aku Indonesia Negeri Indonesia, aku Indonesia Itulah lirik lagu yang di nyanyikan oleh salah satu musisi muda Indonesia, yaitu TwentyFirst Night dengan judul Selamanya ...

Tulisan 1 : Kerajaan Larantuka

Kerajaan Larantuka termasuk kerajaan yang tua, berusia sekitar 700-an tahun. Sebuah sistem pemerintahan konon mulai dikenal masyarakat Larantuka sejak abad ke-13. Sistem pemerintahan ini berada di bawah tampuk kepemimpinan seorang raja. Pengaruh Majapahit tampak dalam susunan pemerintahan yang menyerupai struktur pemerintahan kerajaan-kerajaan di Jawa teristimewa Mojopahit, terdiri dari Raja, Pou Suku Lema dan Kakang Lewo Pulo . Raja adalah pemegang kekuasaan pemerintahan tertinggi berintikan kekuasaan adat. Pou Suku Lema merupakan pou atau pu atau “Empu” yang lima. Pou merupakan dewan mahkota yang memegang peranan sebagai penasehat Raja, sekaligus menjalankan tugas-tugas eksekutif dan legislatif. Kakang merupakan raja-raja kecil, memerintahkan kekakangan masing-masing yang bersifat otonom. Ini diperkuat catatan sejarah kekuasaan Kerajaan Majapahit. Saat itu, Larantuka diyakini sebagai salah satu wilayah kerajaan yang berhasil ditaklukkan serdadu Majapahit yang ...