Langsung ke konten utama

Tulisan 1 : Definisi Sikap Gotong-Royong



A.      Definisi Sikap Gotong royong
Gotong royong merupakan suatu istilah asli Indonesia yang berarti bekerja bersama-sama untuk mencapai suatu hasil yang didambakan. Bersama-sama dengan musyawarah, pantun, Pancasila, hukum adat, ketuhanan, dan kekeluargaan, gotong royong menjadi dasar Filsafat Indonesia seperti yang dikemukakan oleh M. Nasroen.
Sikap gotong royong adalah bekerja bersama-sama dalam menyelesaikan pekerjaan dan secara bersama-sama menikmati hasil pekerjaan tersebut secara adil. Atau suatu usaha atau pekerjaan yang dilakukan tanpa pamrih dan secara sukarela oleh semua warga menurut batas kemampuannya masing-masing.

B.      Kekeluargaan dan Kegotongroyongan
Kekeluargaan berasal dari kata keluarga yang mendapat awalan “ke” dan akhiran ”an”. Keluarga sendiri berasal dari bahasa Sanskerta, “kula” artinya saya dan “warga” yang artinya orang disekitar kita. Keluarga memiliki makna orang yang masih sealiran darah dengan kita. Keluarga adalah satu unit sosial yang terdiri dari dua atau lebih orang yang dihubungkan oleh ikatan darah dan ikatan perkawinan. Kekeluargaan didasarkan rasa kekeluargaan, seperti rasa saling menyayangi yang tinggi dan bertanggungjawab dalam mempertahankan nilai-nilai keluarga. Sikap kekeluargaan dalam masyarakat Indonesia bukan hanya didasarkan oleh ikatan darah. Sikap kekeluargaan sudah ada dalam masyarakat Indonesia sejak dulu. Dalam masyarakat kita dikenal sikap saling mengembangkan, saling mengasihi dan saling melindungi diantara warga masyarakat. Istilah Torang samua basudara di masyarakat Manado, semboyan silih asah, asih, dan asuh dalam masyarakat Jawa Barat merupakan contoh bagaimana nilai keluargaan dipelihara dalam masyarakat. Adanya nilai-nilai tersebut menimbulkan keakraban dan rasa dekat seperti layaknya keluarga dalam masyarakat.
Sifat gotong royong dan kekeluargaan di daerah pedesaan lebih menonjol dalam pola kehidupan mereka, seperti memperbaiki dan membersihkan jalan, atau membangun/ emperbaiki rumah.Sedangkan di daerah perkotaan gotong royong dapat dijumpai dalam kegiatan kerja bakti di RT/RW, di sekolah dan bahkan di kantor-kantor, misalnya pada saat memperingati hari-hari besar nasional dan keagamaan, mereka bekerja tanpa imbalan jasa, karena demi kepentingan bersama. Dari sini timbullah rasa kebersamaan, kekeluargaan, tolong menolong sehingga dapat terbina rasa kesatuan dan persatuan Nasional. Semangat gotong royong didorong oleh suatu pkitangan yaitu:
1)   bahwa manusia tidak hidup sendiri melainkan hidup bersama dengan orang lain atau lingkungan sosial;
2)   pada dasarnya manusia itu tergantung pada manusia lainnya;
3)   manusia perlu menjaga hubungan baik dengan sesamanya; dan
4)   manusia perlu menyesuaikan dirinya dengan anggota masyarakat yang lain.
Dari pkitangan inilah timbul suatu kesadaran bahwa kita tidak boleh hanya mementingkan diri sendiri atau kelompok sendiri. Oleh karena itu perlu ditumbuhkan suatu kesadaran dan tanggung jawab terhadap kepentingan bersama.

C.       Prinsip kekeluargaan dan Kegotongroyongan
Prinsip kekeluargaan dan kegotongroyongan dalam tata kehidupan ekonomi adalah prinsip kehidupan ekonomi berdasarkan azas kerjasama atau usaha bersama. Hal ini berarti dalam kegiatan usaha ekonomi digunakan prinsip kerjasama, saling membantu dalam suasana demokrasi ekonomi untuk mencapai kesejahteraan bersama secara adil (adil dalam kemakmuran dalam bidang ekonomi, prinsip kegotongroyongan dan kekeluargaan terlihat dalam pasal 33 UUD 1945). Silahkan kita buka UUD 1945, bagaimana bunyi Pasal 33 tersebut? Pasal 33 UUD 1945 terdiri dari 3 ayat :
1)   Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan.
2)   Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3)   Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Dalam pasal 33 UUD 1945 tersebut tercantum dasar demokrasi ekonomi produksi
dikerjakan oleh semua, untuk semua di bawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat yang diutamakan, bukan orang-seorang. Sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas azas kekeluargaan.

D.      Azas Kekeluargaan dan gotong royong dalam kehidupan sehari-hari
Sekarang mari kita lihat pengamalan azas gotong royong dalam berbagai kehidupan! Perwujudan partisipasi rakyat dalam reformasi merupakan pengabdian dan kesetiaan masyarakat terhadap program reformasi yang mana senantiasa berbicara, bergotong royong dalam kebersamaan melakukan suatu pekerjaan. Sikap gotong royong memang sudah menjadi kepribadian bangsa Indonesia yang harus benar-benar dijaga dan dipelihara, akan tetapi arus kemajuan ilmu dan teknologi ternyata membawa pengaruh yang cukup besar terhadap sikap dan kepribadian suatu bangsa, serta selalu diikuti oleh perubahan tatanan nilai dan norma yang berlaku dalam suatu masyarakat.
Adapun nilai-nilai gotong royong yang telah menjadi bagian dari kebudayaan bangsa Indonesia, tentu tidak akan lepas dari pengaruh tersebut. Namun syukurlah bahwa sistem budaya kita dilandasi oleh nilai-nilai keagamaan yang merupakan benteng kokoh dalam menghadapi arus perubahan jaman.
Untuk dapat meningkatkan pengamalan azas kegotongroyongan dalam berbagai kehidupan perlu membahas latar belakang dan alasan pentingnya bergotong rotong yaitu:
1)   Bahwa manusia membutuhkan sesamanya dalam mencapai kesejahteraan baik jasmani maupun rohani.
2)   Manusia baru berarti dalam kehidupannya apabila ia berada dalam kehidupan sesamanya.
3)   Manusia sebagai mahluk berbudi luhur memiliki rasa saling mencintai, mengasihi dan tenggang rasa terhadap sesamanya.
4)   Dasar keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa mengharuskan setiap manusia untuk bekerjasama, bergotong royong dalam mencapai kesehjahteraan hidupnya baik di dunia maupun di akhirat.
5)   Usaha yang dilakukan secara gotong royong akan menjadikan suatu kegiatan terasa lebih ringan, mudah dan lancar.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tulisan 3 : Makelar

Beberapa bulan ini Indonesia dihebohkan dengan kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam rekaman pembicaraan mengenai saham PT Freeport Indonesia yang dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said, melaporkan Setya Novanto kepada Mahkamah Dewan Kehormatan DPR. Sudirman Said melaporkan bahwa Setya Novanto meminta jatah saham dan proyek pembangkit listrik dari PT Freeport Indonesia seraya mengatakan bahwa saham tersebut akan diberikan kepada presiden dan wakil presiden. Laporan Sudirman diantaranya berupa tiga lembar transkip pembicaraan antara Setya Novanto dengan pimpinan PT Freeport Indonesia di Pasific Place, Jakarta, pada tanggal 8 Juni 2015. Apa yang dimaksud dengan makelar? Apakah tindakan tersebut memiliki sisi positif atau negatif? Apakah yang dilakukan oleh Setya Novanto itu sudah benar? Beberapa hal tersebut yang akan saya bahas disini secara sederhana. Makelar adalah perantara yang ...

Tulisan 1 : Kerajaan Larantuka

Kerajaan Larantuka termasuk kerajaan yang tua, berusia sekitar 700-an tahun. Sebuah sistem pemerintahan konon mulai dikenal masyarakat Larantuka sejak abad ke-13. Sistem pemerintahan ini berada di bawah tampuk kepemimpinan seorang raja. Pengaruh Majapahit tampak dalam susunan pemerintahan yang menyerupai struktur pemerintahan kerajaan-kerajaan di Jawa teristimewa Mojopahit, terdiri dari Raja, Pou Suku Lema dan Kakang Lewo Pulo . Raja adalah pemegang kekuasaan pemerintahan tertinggi berintikan kekuasaan adat. Pou Suku Lema merupakan pou atau pu atau “Empu” yang lima. Pou merupakan dewan mahkota yang memegang peranan sebagai penasehat Raja, sekaligus menjalankan tugas-tugas eksekutif dan legislatif. Kakang merupakan raja-raja kecil, memerintahkan kekakangan masing-masing yang bersifat otonom. Ini diperkuat catatan sejarah kekuasaan Kerajaan Majapahit. Saat itu, Larantuka diyakini sebagai salah satu wilayah kerajaan yang berhasil ditaklukkan serdadu Majapahit yang ...

Tulisan 3 : Lagu Nasionalisme

Di sini rumah kita yang terindah di dunia Tanah yang merdeka, negeri Indonesia Karena ku tahu di sini ada cinta Yang kan ku jaga selamanya, selamanya, selamanya Tuk wujudkan cinta dengan janjiku bertekad selamanya Indonesia Kita adalah sayap-sayap sang garuda Di atas samudera di langit khatulistiwa Semoga namamu sampai ke ujung dunia Ceritakan semua indahnya pada mereka Karena ku tahu di sini ada cinta Yang kan ku jaga selamanya Karena ku tahu di sini tempat kita Di sini rumah bagi jiwa raga hati kita selamanya selamanya Tuk wujudkan mimpi kita dengan janjiku bertekad Selamanya selamanya selamanya selamanya Negeri Indonesia, negeri yang ku cinta Sebutkan namanya di langit dunia Negeri Indonesia, negeri yang ku cinta Harumkan namanya di langit dunia Negeri Indonesia, aku Indonesia Negeri Indonesia, aku Indonesia Itulah lirik lagu yang di nyanyikan oleh salah satu musisi muda Indonesia, yaitu TwentyFirst Night dengan judul Selamanya ...