A.
Definisi Sikap Gotong royong
Gotong royong merupakan suatu istilah asli Indonesia yang
berarti bekerja bersama-sama untuk mencapai suatu hasil yang didambakan.
Bersama-sama dengan musyawarah, pantun, Pancasila, hukum adat, ketuhanan, dan
kekeluargaan, gotong royong menjadi dasar Filsafat Indonesia seperti yang
dikemukakan oleh M. Nasroen.
Sikap gotong royong adalah bekerja bersama-sama dalam
menyelesaikan pekerjaan dan secara bersama-sama menikmati hasil pekerjaan
tersebut secara adil. Atau suatu usaha atau pekerjaan yang dilakukan tanpa
pamrih dan secara sukarela oleh semua warga menurut batas kemampuannya
masing-masing.
B.
Kekeluargaan dan Kegotongroyongan
Kekeluargaan berasal dari kata keluarga yang mendapat awalan “ke”
dan akhiran ”an”. Keluarga sendiri berasal dari bahasa Sanskerta, “kula” artinya saya dan “warga” yang artinya orang
disekitar kita. Keluarga memiliki makna orang yang masih sealiran darah dengan
kita. Keluarga adalah satu unit sosial yang terdiri dari dua atau lebih orang
yang dihubungkan oleh ikatan darah dan ikatan perkawinan. Kekeluargaan
didasarkan rasa kekeluargaan, seperti rasa saling menyayangi yang tinggi dan
bertanggungjawab dalam mempertahankan nilai-nilai keluarga. Sikap kekeluargaan
dalam masyarakat Indonesia bukan hanya didasarkan oleh ikatan darah. Sikap
kekeluargaan sudah ada dalam masyarakat Indonesia sejak dulu. Dalam masyarakat
kita dikenal sikap saling mengembangkan, saling mengasihi dan saling melindungi
diantara warga masyarakat. Istilah Torang samua basudara di masyarakat Manado,
semboyan silih asah, asih, dan asuh dalam masyarakat Jawa Barat merupakan
contoh bagaimana nilai keluargaan dipelihara dalam masyarakat. Adanya
nilai-nilai tersebut menimbulkan keakraban dan rasa dekat seperti layaknya
keluarga dalam masyarakat.
Sifat gotong royong dan kekeluargaan di daerah pedesaan lebih
menonjol dalam pola kehidupan mereka, seperti memperbaiki dan membersihkan
jalan, atau membangun/ emperbaiki rumah.Sedangkan di daerah perkotaan gotong
royong dapat dijumpai dalam kegiatan kerja bakti di RT/RW, di sekolah dan
bahkan di kantor-kantor, misalnya pada saat memperingati hari-hari besar
nasional dan keagamaan, mereka bekerja tanpa imbalan jasa, karena demi
kepentingan bersama. Dari sini timbullah rasa kebersamaan, kekeluargaan, tolong
menolong sehingga dapat terbina rasa kesatuan dan persatuan Nasional. Semangat
gotong royong didorong oleh suatu pkitangan yaitu:
1) bahwa manusia tidak hidup sendiri
melainkan hidup bersama dengan orang lain atau lingkungan sosial;
2) pada dasarnya manusia itu tergantung
pada manusia lainnya;
3) manusia perlu menjaga hubungan baik
dengan sesamanya; dan
4) manusia perlu menyesuaikan dirinya
dengan anggota masyarakat yang lain.
Dari pkitangan inilah timbul suatu kesadaran bahwa kita tidak
boleh hanya mementingkan diri sendiri atau kelompok sendiri. Oleh karena itu
perlu ditumbuhkan suatu kesadaran dan tanggung jawab terhadap kepentingan
bersama.
C.
Prinsip kekeluargaan dan
Kegotongroyongan
Prinsip kekeluargaan dan kegotongroyongan dalam tata
kehidupan ekonomi adalah prinsip kehidupan ekonomi berdasarkan azas kerjasama
atau usaha bersama. Hal ini berarti dalam kegiatan usaha ekonomi digunakan
prinsip kerjasama, saling membantu dalam suasana demokrasi ekonomi untuk
mencapai kesejahteraan bersama secara adil (adil dalam kemakmuran dalam bidang
ekonomi, prinsip kegotongroyongan dan kekeluargaan terlihat dalam pasal 33 UUD
1945). Silahkan kita buka UUD 1945, bagaimana bunyi Pasal 33 tersebut? Pasal 33
UUD 1945 terdiri dari 3 ayat :
1) Perekonomian disusun sebagai usaha
bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan.
2) Cabang-cabang produksi yang penting
bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3) Bumi, air, dan kekayaan alam yang
terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya
kemakmuran rakyat.
Dalam pasal 33 UUD 1945 tersebut tercantum dasar demokrasi
ekonomi produksi
dikerjakan
oleh semua, untuk semua di bawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota
masyarakat. Kemakmuran masyarakat yang diutamakan, bukan orang-seorang. Sebab
itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas azas kekeluargaan.
D.
Azas Kekeluargaan dan gotong royong
dalam kehidupan sehari-hari
Sekarang mari kita lihat pengamalan azas gotong royong dalam
berbagai kehidupan! Perwujudan partisipasi rakyat dalam reformasi merupakan
pengabdian dan kesetiaan masyarakat terhadap program reformasi yang mana
senantiasa berbicara, bergotong royong dalam kebersamaan melakukan suatu
pekerjaan. Sikap gotong royong memang sudah menjadi kepribadian bangsa Indonesia
yang harus benar-benar dijaga dan dipelihara, akan tetapi arus kemajuan ilmu
dan teknologi ternyata membawa pengaruh yang cukup besar terhadap sikap dan
kepribadian suatu bangsa, serta selalu diikuti oleh perubahan tatanan nilai dan
norma yang berlaku dalam suatu masyarakat.
Adapun nilai-nilai gotong royong yang telah menjadi bagian
dari kebudayaan bangsa Indonesia, tentu tidak akan lepas dari pengaruh
tersebut. Namun syukurlah bahwa sistem budaya kita dilandasi oleh nilai-nilai
keagamaan yang merupakan benteng kokoh dalam menghadapi arus perubahan jaman.
Untuk dapat meningkatkan pengamalan azas kegotongroyongan
dalam berbagai kehidupan perlu membahas latar belakang dan alasan pentingnya
bergotong rotong yaitu:
1) Bahwa manusia membutuhkan sesamanya
dalam mencapai kesejahteraan baik jasmani maupun rohani.
2) Manusia baru berarti dalam
kehidupannya apabila ia berada dalam kehidupan sesamanya.
3) Manusia sebagai mahluk berbudi luhur
memiliki rasa saling mencintai, mengasihi dan tenggang rasa terhadap sesamanya.
4) Dasar keimanan dan ketaqwaan terhadap
Tuhan Yang Maha Esa mengharuskan setiap manusia untuk bekerjasama, bergotong
royong dalam mencapai kesehjahteraan hidupnya baik di dunia maupun di akhirat.
5) Usaha yang dilakukan secara gotong
royong akan menjadikan suatu kegiatan terasa lebih ringan, mudah dan lancar.

Komentar
Posting Komentar