Langsung ke konten utama

Tulisan Ilmu Budaya Dasar 1

Sejarah/Asal-Usul Suku Batak

Batak merupakan salah satu suku bangsa di Indonesia. Nama ini merupakan sebuah terma kolektif untuk mengidentifikasikan beberapa suku bangsa yang bermukim dan berasal dari TapanuliSumatera Utara. Suku bangsa yang dikategorikan sebagai Batak adalah:

Kerajaan Batak didirikan oleh seorang Raja dalam negeri Toba sila-silahi (silalahi) lua’ Baligi (Luat Balige), kampong Parsoluhan, suku pohan. Raja yang bersangkutan adalah Raja Kesaktian yang bernama Alang Pardoksi (Pardosi). Masa kejayaan kerajaan Batak dipimpin oleh raja yang bernama Sultan Maharaja Bongsu pada tahun 1054 Hijriyah berhasil memakmurkan negerinya dengan berbagai kebijakan politiknya.
Topografi dan alam Tapanuli yang subur, telah menarik orang-orang Melayu Tua (Proto Melayu) untuk bermigrasi ke wilayah Danau Toba sekitar 4.000 – 7.000 tahun lalu. Bahasa dan bukti-bukti arkeologi menunjukkan bahwa orang-orang Austronesia dari Taiwan telah berpindah ke Sumatera dan Filipina sekitar 2.500 tahun lalu, dan kemungkinan orang Batak termasuk ke dalam rombongan ini.
Selama abad ke-13, orang Batak melakukan hubungan dengan kerajaan Pagaruyung di Minangkabau yang mana hal ini telah menginspirasikan pengembanganaksara Batak. Pada abad ke-6, pedagang-pedagangTamil asal India mendirikan kota dagang Barus, di pesisir barat Sumatera Utara. Mereka berdagang kamper yang diusahakan oleh petani-petani Batak di pedalaman. Produksi kamper dari tanah Batak berkualitas cukup baik, sehingga kamper menjadi komoditi utama pertanian orang Batak, di samping kemenyan.
Pada abad ke-10, Barus diserang oleh Sriwijaya. Hal ini menyebabkan terusirnya pedagang-pedagang Tamil dari pesisir Sumatera. Pada masa-masa berikutnya, perdagangan kamper mulai banyak dikuasai olehpedagang Minangkabau yang mendirikan koloni di pesisir barat dan timur Sumatera Utara. Koloni-koloni mereka terbentang dari Barus, Sorkam, hingga Natal.

Terbentuknya masyarakat Batak yang tersusun dari berbagai macam marga, sebagian disebabkan karena adanya migrasi keluarga-keluarga dari wilayah lain di Sumatra. Penelitian penting tentang tradisi Karo dilakukan oleh J.H Neumann, berdasarkan sastra lisan dan transkripsi dua naskah setempat, yaitu Pustaka Kembaren dan Pustaka Ginting. Menurut Pustaka Kembaren, daerah asal marga Kembaren dari Pagaruyung di Minangkabau. Orang Tamil diperkirakan juga menjadi unsur pembentuk masyarakat Karo. Hal ini terlihat dari banyaknya nama marga Karo yang diturunkan dari Bahasa Tamil. Orang-orang Tamil yang menjadi pedagang di pantai barat, lari ke pedalaman Sumatera akibat serangan pasukan Minangkabau yang datang pada abad ke-14 untuk menguasai Barus.

Deskripsi Lokasi
Suku bangsa Batak dari Pulau Sumatra Utara. Daerah asal kediaman orang Batak dikenal dengan Daratan Tinggi Karo, Kangkat Hulu, Deli Hulu, Serdang Hulu, Simalungun, Toba, Mandailing dan Tapanuli Tengah. Daerah ini dilalui oleh rangkaian Bukit Barisan di daerah Sumatra Utara dan terdapat sebuah danau  besar dengan nama Danau Toba yang menjadi orang Batak. Dilihat dari wilayah administrative, mereka mendiami wilayah beberapa Kabupaten atau bagian dari Wilayah Sumatra Utara. Yaitu Kabupaten Karo, Simalungun, Dairi, Tapanuli Utara dan Asahan.


Aktivitas Dalam Kehidupan
·        Bahasa
Dalam, kehidupan dan pergaulan sehari-hari, orang batak menggunakan beberapa logat, ialah : logat karo (yang dipakai oleh orang Karo), logat pakpak (yang dipakai oleh Pakpak), logat simalungun (yang dipakai oleh Simalungun), logat toba ( Yang dipakai oleh orang Toba, Angkola dan Mandailing).
·        Pengetahuan
Orang Batak juga mengenal sistem gotong-royong kuno dalam hal bercocok tanam. Dalam bahasa karo aktifitas itu disebut Raron, sedangkan dalam Bahasa Toba hal itu disebut Marsiurupan. Sekolompok orang tetangga atau kerabat dekat bersama-sama mengerjakan tanah dan masing-masing anggota secara bergiliran. Raron itu merupakan satu pranata yang keanggotaannya sangat sukarela dan lamanya berdiri tergantung kepada persetujuan pesertanya.
·        Kekerabatan
Kelompok kekerabatan suku bangsa Batak berdiam di daerah pedesaan yang disebut Huta atau Kuta menurut istilah Karo. Biasanya satu Huta didiami oleh keluarga dari satu marga. Ada pula kelompok kerabat yang disebut marga taneh yaitu kelompok pariteral keturunan pendiri dari kuta. Marga tersebut terikat oleh symbol-simbol tertentu misalnya nama marga. Klen kecil tadi merupakan kerabat patrilineal yang masih berdiam dalam satu kawasan. Sebaliknya klen besar yang anggotanya sudah banyak hidup tersebar sehingga tidak saling kenal tetapi mereka dapat mengenali anggotanya melalui nama marga yang selalu disertakan dibelakang nama kecilnya, 
Stratifikasi sosial orang Batak didasarkan pada empat prinsip yaitu :
1.      perbedaan tingkat umur,
2.      perbedaan pangkat dan jabatan,
3.      perbedaan sifat keaslian dan ,
4.      status kawin.
Berikut merupakan sistem kekerabatan dari suku Batak.
a.     Kelahiran

Mangirdak : dalam suku batak apabila seorang putra batak menikah dengan dengan seorang perempuan baik dari suku yang sama maupun yang beda, ada beberapa aturan atau kebiasaan yang harus dilaksanakan. Sebagai contoh, seorang putra batak yang bermarga Pardede menikah maka sudah merupakan kebiasaan jika orangtua dari istri disertai rombongan dari kaum kerabat datang menjenguk putrinya dengan membawa makanan ala kadarnya ketika menjelang kelahiran, hal kunjungan ini disebut dengan istilah Mangirdak (membangkitkan semangat). Makna spiritualitas yang terkandung adalah kewibawaan dari seorang anak laki-laki dan menunjukkan perhatian dari orangtua si perempuan dalam memberikan semangat.
            Pemberian Ulos Tondi :  ada juga kerabat yang datang itu dengan melilitkan selembar ulos yang dinamakan ulos tondi (ulos yang menguatkan jiwa ke tubuh si putri dan suaminya). Pemberian ulos ini dilakukan setelah acara makan. Makna spiritualitas yang terkandung adalah adanya keyakinan bahwa pemberian ulos ini dapat memberikan ataupun menguatkan jiwa kepada suami istri yang baru saja mempunyai kebahagiaan dengan adanya kelahiran.
             Mengharoani : sesudah lahir anak-anak yang dinanti-nantikan itu, ada kalanya diadakan lagi makan bersama ala kadarnya di rumah keluarga yang berbahagia itu yang dikenal dengan istilah mengharoani (menyambut tibanya sang anak). Ada juga yang menyebutnya dengan istilah mamboan aek si unte karena pihak hula-hula membawa makanan yang akan memperlancar air susu sang ibu. Makna spiritualitas yang terkandung adalah yaitu menunjukkan kedekatan dari hula-hula terhadap si anak yang baru lahir dan juga terhadap si ibu maupun ayah dari si anak itu.
            Martutu Aek : pada hari ketujuh setelah bayi lahir, bayi tersebut dibawa ke pancur dan dimandikan dan dalam acara inilah sekaligus pembuatan nama yang dikenal dengan pesta Martutu Aek yang dipimpin oleh pimpinan agama saat itu yaitu Ulu Punguan. Hal ini telah ditentukan oleh sibaso tersebut dan dilakukan pada waktu pagi-pagi waktu matahari terbit kemudian sang ibu menggendong anaknya yang pergi bersama-sama dengan rombongan para kerabatnya menuju ke suatu mata air dekat kampung mereka. Setelah sampai disana, bayi dibaringkan dalam keadaan telanjang dengan alaskan kain ulos. Kemudian sibaso menceduk air lalu menuangkannya ke tubuh si anak, yang terkejut karenanya dan menjerit tiba-tiba. Melalui ritus ini, keluarga menyampaikan persembahan kepada dewa-dewa terutama dewi air Boru Saniang Naga yang merupakan representasi kuasa Mulajadi Nabolon dan roh-roh leluhur untuk menyucikan si bayi dan menjauhkannya dari kuasa-kuasa jahat sekaligus meminta agar semakin banyak bayi yang dilahirkan (gabe). Upacara martutu aek biasanya dilanjutkan dengan membawa si bayi ke pekan (maronan, mebang). Kita tahu pada zaman dahulu pekan atau pasar (onan) terjadi satu kali seminggu. Onan adalah symbol pusat kehidupan dan keramaian sekaligus symbol kedamaian. Orangtua si bayi akan membawa bayi ke tempat itu dan sengaja membeli lepat (lapet) atau pisang di pasar dan membagi-bagikan kepada orang yang dikenalnya sebagai tanda syukur dan sukacitanya. Pada acara marhata sesudah makan, maka diumumkan lah nama si bayi. Bila anak yang lahir ini adalah anak pertama maka sudah biasa bila ada pemberian sawah oleh orangtua serta mertua untuk modal kerja . Namun pada saat pemberian nama pada waktu itu, peran dari sibaso sangat besar karena keluarga meminta rekomendasi sibaso untuk sebuah nama, jika sibaso tidak menyetujui nama yang dianggapnya tidak baik maka orangtua dari si bayi pun akan mengganti nama itu. Makna spiritualitas yang terkandung adalah memberikan kekuatan kepada tubuh si anak yang lahir dimana dengan adanya persembahan-persembahan kepada dewi air Boru saniang naga sehingga si anak kelak mempunyai daya tahan tubuh yang kuat dan tidak mudah terserang penyakit.
            Mengallang Esek-esek : keluarga yang mendapat anak ini akan mempunyai kebahagiaan yang luar biasa dimana untuk menunjukkan kebahgiaan itu, pihak keluarga akan memotong ayam dan memasak nasi kemudian memanggil para tetangga sekaligus kerabat walaupun tengah malam ataupun dini hari untuk diundang makan atau syukuran (hal ini dibantu dengan tidakan demonstrative ayah si anak dengan membelah kayu pada saat kelahiran dimana warga kampung akan segera tahu dengan pertanda itu). Kemudian ibu-ibu sekampung pun segera berdatangan dengan anak-anak mereka, ini juga bagian dari Mangallang Haroan atau mengharoani (menikmati makanan kedatangan). Kalau didaerah Silindung disebut mangallang indahan esek-esek. Jamuan ini biasanya hanya bersifat apa adanya, misalnya jika tidak ada ayam maka sayur labu siam dan ikan asin pun jadi karena mangharoani ini sebagai ungkapan sukacita yang spontan dan tulus dari suatu komunitas yang saling mengasihi atas kehidupan baru. Sementara itu selama tiga malam, para bapak bergadang atau ”melek-lekkan” sambil berjudi. Ini dilakukan bertjuan untuk menjaga si bayi dan ibunya dari kemungkinan ancaman kepada si bayi dan ibunya karena setelah melahirkan tubuh si ibu dan si bayi pastilah masih sangat rentan atau lemah. Makna spiritualitas yang terkandung adalah sebagai ungkapan sukacita terhadap warga yang sekampung dengan si anak yang baru lahir itu sehingga warga kampung tahu ada kebahagiaan dalam suatu keluarga.
b.     Perkawinan


Garis Besar Tata Cara dan Urutan Pernikahan Adat Batak Na Gok adalah sebagai berikut:
1.      Mangarisika.
Adalah kunjungan utusan pria yang tidak resmi ke tempat wanita dalam rangka penjajakan. Jika pintu terbuka untuk mengadakan peminangan maka pihak orang tua pria memberikan tanda mau (tanda holong dan pihak wanita memberi tanda mata).Jenis barang-barang pemberian untuk pernikahan adat batak dapat berupa kain, cincin emas, dan lain-lain .
2.      Marhori-hori Dinding/marhusip.
Pembicaraan antara kedua belah pihak yang melamar dan yang dilamar, terbatas dalam hubungan kerabat terdekat dan belum diketahui oleh umum.
3.      Marhata Sinamot.
Pihak kerabat mempelai pria (dalam jumlah yang terbatas) datang kepada kerabatmempelai wanita untuk melakukan marhata sinamot, membicarakan masalah uang jujur (tuhor).
4.      Pudun Sauta.
Pihak kerabat pria tanpa hula-hula mengantarkan wadah sumpit berisi nasi dan lauk pauknya (ternak yang sudah disembelih) yang diterima oleh pihak parboru dan setelah makan bersama dilanjutkan dengan pembagian Jambar Juhut (daging) kepada anggota kerabat, yang terdiri dari :
a.      Kerabat marga ibu (hula-hula)
b.      Kerabat marga ayah (dongan tubu)
c.       Anggota marga menantu (boru)
d.      Pengetuai (orang-orang tua)/pariban
Diakhir kegiatan Pudun Saut maka pihak keluarga wanita dan pria bersepakat menentukan waktu Martumpol dan Pamasu-masuon.
5.      Martumpol (baca : martuppol)
Penanda-tanganan persetujuan pernikahan adat oleh orang tua kedua belah pihak atas rencana perkawinan anak-anak mereka dihadapan pejabat gereja. Tata cara Partumpolon dilaksanakan oleh pejabat gereja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tindak lanjut Partumpolon adalah pejabat gereja mewartakan rencana pernikahan dari kedua mempelai melalui warta jemaat, yang di HKBP disebut dengan Tingting (baca : tikting). Tingting ini harus dilakukan dua kali hari minggu berturut-turut. Apabila setelah dua kali tingting tidak ada gugatan dari pihak lain baru dapat dilanjutkan dengan pemberkatan nikah (pamasu-masuon).
6.      Martonggo Raja atau Maria Raja.
Adalah suatu kegiatan pra pernikahan adat yang bersifat seremonial yang mutlak diselenggarakan oleh penyelenggara pernikahan adat yang bertujuan untuk :
a.      Mempersiapkan kepentingan pernikahan adat yang bersifat teknis dan non teknis
b.      Pemberitahuan pada masyarakat bahwa pada waktu yang telah ditentukan adapernikahan adat pernikahan dan berkenaan dengan itu agar pihak lain tidak mengadakan pernikahan adat dalam waktu yang bersamaan.
c.       Memohon izin pada masyarakat sekitar terutama dongan sahuta atau penggunaan fasilitas umum pada pesta yang telah direncanakan.
7.      Manjalo Pasu-pasu Parbagason (Pemberkatan Pernikahan).
Pengesahan pernikahan adat kedua mempelai menurut tatacara gereja (pemberkatan pernikahan oleh pejabat gereja). Setelah pemberkatan pernikahan selesai maka kedua mempelai sudah sah sebagai suami-istri menurut gereja. Setelah selesai seluruh acara pamasu-masuon, kedua belah pihak yang turut serta dalam acara pamasu-masuon maupun yang tidak pergi menuju tempat kediaman orang tua/kerabat orang tua wanita untuk mengadakan pesta unjuk. Pesta unjuk oleh kerabat pria disebut Pesta Mangalap parumaen (baca : parmaen).
8.      Pesta Unjuk.
Suatu acara perayaan yang bersifat sukacita atas pernikahan adat putra dan putri. Ciri pesta sukacita ialah berbagi jambar :
a.      Jambar yang dibagi-bagikan untuk kerabat parboru adalah jambar juhut (daging) dan jambar uang (tuhor ni boru) dibagi menurut peraturan.
b.      Jambar yang dibagi-bagikan bagi kerabat paranak adalah dengke (baca : dekke) dan ulos yang dibagi menurut peraturan. Pesta Unjuk ini diakhiri dengan membawa pulang pengantin ke rumah paranak.
9.      Mangihut di ampang (dialap jual).
Yaitu mempelai wanita dibawa ke tempat mempelai pria yang dielu-elukan kerabat pria dengan mengiringi jual berisi makanan bertutup ulos yang disediakan oleh pihak kerabat pria.
10.  Ditaruhon Jual.
Jika pesta untuk pernikahan itu dilakukan di rumah mempelai pria, maka mempelai wanita dibolehkan pulang ke tempat orang tuanya untuk kemudian diantar lagi oleh para namborunya ke tempat namborunya. Dalam hal ini paranak wajib memberikan upa manaru (upah mengantar), sedang dalam dialap jual upa manaru tidak dikenal.
11.  Paranak makan bersama di tempat kediaman si Pria (Daulat ni si Panganon).
Setibanya pengantin wanita beserta rombongan di rumah pengantin pria, maka diadakanlah acara makan bersama dengan seluruh undangan yang masih berkenan ikut ke rumah pengantin pria. Makanan yang dimakan adalah makanan yang dibawa oleh pihak parboru.
12.  Paulak Unea.
Setelah satu, tiga, lima atau tujuh hari si wanita tinggal bersama dengan suaminya, maka paranak, minimum pengantin pria bersama istrinya pergi ke rumah mertuanya untuk menyatakan terima kasih atas berjalannya acara pernikahan dengan baik, terutama keadaan baik pengantin wanita pada masa gadisnya (acara ini lebih bersifat aspek hukum berkaitan dengan kesucian si wanita sampai ia masuk di dalam pernikahan). Setelah selesai acara paulak une, paranak kembali ke kampung/rumahnya dan selanjutnya memulai hidup baru.
13.  Manjahea.
Setelah beberapa lama pengantin pria dan wanita menjalani hidup berumah tangga (kalau pria tersebut bukan anak bungsu), maka ia akan dipajae, yaitu dipisah rumah (tempat tinggal) dan mata pencarian.
14.  Maningkir Tangga (baca : manikkir tangga).
Beberapa lama setelah pengantin pria dan wanita berumah tangga terutama setelah berdiri sendiri (rumah dan mata pencariannya telah dipisah dari orang tua si laki-laki) maka datanglah berkunjung parboru kepada paranak dengan maksud maningkir tangga (yang dimaksud dengan tangga disini adalah rumah tangga pengantin baru). Dalam kunjungan ini parboru juga membawa makanan (nasi dan lauk pauk, dengke sitio tio dan dengke simundur-mundur). Dengan selesainya kunjungan maningkir tangga ini maka selesailah rangkaian pernikahan adat na gok.


c.      Kematian

Ada banyak jenis kematian pada adat suku Batak, diantaranya adalah : Sari Matua, Saur Matua, Mauli Bulung.  Jenis kematian lain seperti “Martilaha” (anak yang belum berumah tangga meninggal dunia), “Mate Mangkar” (yang meninggal suami atau isteri, tetapi belum berketurunan), “Matipul Ulu” (suami atau isteri meninggal dunia dengan anak yang masih kecil-kecil), “Matompas Tataring” (isteri meninggal lebih dahulu juga meninggalkan anak yang masih kecil).
1.      Sari Matua adalah seseorang yang meninggal dunia apakah suami atau isteri yang sudah bercucu baik dari anak laki-laki atau putri atau keduanya, tetapi masih ada di antara anak-anaknya yang belum kawin (hot ripe).Mengacu kepada defenisi diatas, seseorang tidak bisa dinobatkan (dialihkan statusnya dari Sari Matua ke Saur Matua. Namun dalam prakteknya, ketika hasuhuton “marpangidoan” (bermohon) kepada dongan sahuta, tulang, hula-hula dan semua yang berhadir pada acara ria raja atau pangarapotan, agar yang meninggal Sari Matua itu ditolopi (disetujui) menjadi Saur Matua.
Ulos tujung, adalah ulos yang ditujungkan (ditaruh diatas kepala) kepada mereka yang menghabaluhon (suami atau isteri yang ditinggalkan almarhum). Jika yang meninggal adalah suami, maka penerima tujung adalah isteri yang diberikan hula-hulanya. Sebaliknya jika yang meninggal adalah isteri, penerima tujung adalah suami yang diberikan tulangnya. Tujung diberikan kepada perempuan balu atau pria duda karena “mate mangkar” atau Sari Matua, sebagai simbol duka cita dan jenis ulos itu adalah sibolang.
Ulos Sampe Tua, adalah ulos yang diberikan kepada suami atau isteri almarhum yang sudah Saur Matua, tetapi tidak ditujungkan diatas kepala, melainkan diuloskan ke bahu oleh pihak hula-hula ataupun tulang. 
2.      Saur Matua adalah seseorang yang ketika meninggal dunia dalam posisi “Titir maranak, titir marboru, marpahompu sian anak, marpahompu sian boru”. Tetapi sebagai umat beragama, hagabeon seperti diuraikan diatas, belum tentu dimiliki seseorang. Artinya seseorang juga berstatus saur matua seandainya anaknya hanya laki-laki atau hanya perempuan, namun sudah semuanya hot ripe dan punya cucu.
Masih seputar Saur Matua khususnya kepada kaum bapak, predikat isteri tercinta, kawin lagi dan punya keturunan. Kelak jika bapak tersebut meninggal dunia, lalu anak yang ditinggalkan berstatus lajang, sang bapak menjadi Sari Matua.
3.      Mauli Bulung adalah seseorang yang meninggal dunia dalam posisi titir maranak, titir marboru, marpahompu sian anak, marpahompu sian boru sahat tu namar-nini, sahat tu namar-nono dan kemungkinan ke “marondok-ondok” yang selama hayatnya, tak seorangpun dari antara keturunannya yang meninggal dunia (manjoloi) (Seseorang yang beranak pinak, bercucu, bercicit mungkin hingga ke buyut).Dapat diprediksi, umur yang Mauli Bulung sudah sangat panjang, barangkali 90 tahun keatas, ditinjau dari segi generasi. Mereka yang memperoleh predikat mauli bulung sekarang ini sangat langka. Dalam tradisi adat Batak, mayat orang yang sudah Mauli Bulung di peti mayat dibaringkan lurus dengan kedua tangan sejajar dengan badan (tidak dilipat).
Kematian seseorang dengan status mauli bulung, menurut adat Batak adalah kebahagiaan tersendiri bagi keturunannya. Tidak ada lagi isak tangis. Mereka boleh bersyukur dan bersuka cita, berpesta tetapi bukan hura-hura, memukul godang ogung sabangunan, musik tiup, menari, sebagai ungkapan rasa syukur dan terima kasih kepada Tuhan yang Maha Kasih lagi Penyayang.


Kebudayaan dan Seni


            Tari Tor-tor adalah tarian yang gerakannya se-irama dengan iringan musik (Margondang) yang dimainkan dengan alat-alat musik tradisional seperti gondang, suling, terompet batak, dan lain-lain. Menurut sejarahnya tari tor-tor digunakan dalam acara ritual yang berhubungan dengan roh, dimana roh tersebut dipanggil dan "masuk" ke patung-patung batu (merupakan simbol dari leluhur), lalu patung tersebut tersebut bergerak seperti menari akan tetapi gerakannya kaku. Gerakan tersebut meliputi gerakan kaki (jinjit-jinjit) dan gerakan tangan. Jenis tari tor-tor pun berbeda-beda, ada yang dinamakan tortor Pangurason (tari pembersihan). Tari ini biasanya digelar pada saat pesta besar yang mana lebih dahulu dibersihkan tempat dan lokasi pesta sebelum pesta dimulai agar jauh dari mara bahaya dengan menggunakan jeruk purut. Ada juga tor-tor Sipitu Cawan (Tari tujuh cawan). Tari ini biasa digelar pada saat pengukuhan seorang raja, tari ini juga berasal dari 7 putri kayangan yang mandi disebuah telaga di puncak gunung pusuk buhit bersamaan dengan datangnya piso sipitu sasarung (Pisau tujuh sarung). Kemudian tor-tor Tunggal Panaluan merupakan suatu budaya ritual. Biasanya digelar apabila suatu desa dilanda musibah, maka tanggal panaluan ditarikan oleh para dukun untuk mendapat petunjuk solusi untuk mengatasi masalah tersebut. Sebab tongkat tunggal panaluan adalah perpaduan kesaktian Debata Natolu yaitu Banua Gijjang (Dunia Atas), Banua Tonga (Dunia Tengah) dan Banua Toru (Dunia bawah) Tor-Tor pada jaman sekarang untuk orang Batak tidak lagi hanya diasumsikan dengan dunia roh, tetapi menjadi sebuah seni karena Tor-Tor menjadi perangkat budaya dalam setiap kegiatan adat orang Batak.

Ulos adalah kain tenun khas suku Batak . Tak hanya sebatas hasil kerajinan seni budaya saja, kain Ulos pun sarat dengan arti dan makna. Sebagian besar masyarakat Tapanuli menganggap kain tenun Ulos adalah perlambang ikatan kasih sayang, lambang kedudukan, dan lambang komunikasi dalam masyarakat adat Batak. Oleh karena itu, kain tenun Ulos selalu digunakan dalam setiap upacara, kegiatan dan berbagai acara dalam adat Suku Batak.  Misalnya, untuk perkawinan, kelahiran anak, punya rumah baru, sampai acara kematian.

Ulos Ragihotang yang digunakan dalam upacara adat suku Batak.
Tiap-tiap kain tenun Ulos  yang dihasilkan memiliki arti dan makna tersendiri, baik bagi pemilik ataupun bagi orang yang menerimanya. Misalnya saja Ulos Ragidup. Ulos ini adalah kain tenun yang tertinggi derajatnya. Sebab, pembuatannya sangatlah sulit. Kain tenun ulos jenis ini terdiri dari tiga bagian, yaitu 2 sisi yang ditenun sekaligus, dan 1 bagian tengah yang ditenun sendiri dengan motif yang rumit. Motif Ulos Ragidup ini harus terlihat seperti benar-benar lukisan hidup. Karenanya, ulos jenis ini sering diartikan sebagai ulos yang melambangkan kehidupan dan doa restu untuk kebahagian dalam kehidupan.
Lalu, ada Ulos Ragihotang. Ulos ini derajatnya 1 tingkat di bawah ulos ragidup. Pembuatannya tidak serumit Ulos Ragidup. Namun, Ulos Ragihotang punya arti dan keistimewaan yang berhubungan dengan pekerjaan. Ulos ini pun sering dipakai dalam upacara adat kematian sebagai pembungkus atau penutup jenazah yang akan dikebumikan. Ulos jenis ini mengartikan bahwa pekerjaan seseorang di dunia ini telah selesai.

Ulos Sibolang.
Selain kedua jenis ulos tersebut, ada satu jenis ulos yang disebut Ulos Sibolang. Ulos ini digunakan sebagai tanda jasa penghormatan. Biasanya dipakai oleh orangtua pengantin atau diberikan oleh orangtua pengantin perempuan buat menantunya. Oleh karena itu, Ulos Sibolang dijadikan sebagai lambang penyambutan anggota keluarga baru. Ulos Sibolang juga diberikan kepada seorang wanita yang ditinggal mati suaminya. Ulos ini diberikan sebagai tanda menghormati jasanya yang telah menjadi istri yang baik, sekaligus sebagai tanda bahwa ia telah menjadi janda.

            Gordang adalah gendang yang paling besar yang terdapat pada masyarakat Batak Toba, yaitu gendang yang diletakkan pada sebelah kanan pemain di rak gendang tersebut. 

Gordang ini biasanya dimainkan oleh satu orang pemain dengan menggunakan dua buah stik. Gordang adalah merupakan bagian dari gendang yang lain (taganing). Gordang ini terbuat dari kayu nangka yang dilobangi bagian dalamnya, kemudian ditutuip dengan kulit lembu pada sisi atas, dan sisi bawah sebagai pasak untuk mengencangkan tali (lacing) yang terbuat dari rotan (rattan). Bagian yang dipukul dari gendang ini bukan hanya bagian membrannya, tetapi juga bagian sisinya untuk menghasilkan ritem tertentu secara berulang-ulang. Ritemnya lebih bersifat konstan.

            Rumah Bolon adalah rumah adat tradisional adat batak yang berbentuk panggung dengan bahan utama bangunan berupa kayu. Hal yang paling menarik perhatian adalah bentuk atapnya yang melengkung dan runcing di tiap ujungnya.

referensi : google.com



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Simbol dan Istilah Pada Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)

A.            HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL Hak Kekayaan Intelektual, disingkat "HKI" atau akronim "HaKI", adalah padanan kata yang biasa digunakan untuk Intellectual Property Rights (IPR), yakni hak yang timbul bagi hasil olah pikir yang menghasikan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia pada intinya HKI adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual. Objek yang diatur dalam HKI adalah karya-karya yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia. Sistem HKI merupakan hak privat ( private rights ). Disinilah ciri khas HKI. Seseorang bebas untuk mengajukan permohonan atau mendaftar karya intelektual atau tidak. Hak eksklusif yang diberikan negara kepada individu pelaku HKI ( inventor , pencipta, pendesain, dan sebagainya) tidak lain dimaksud sebagai penghargaan atas hasil karya (kreativitas)nya dan agar orang lain terangsang untuk lebih lanjut mengembangkan lagi, sehingga dengan sistem HKI tersebut kepe

Review Jurnal Internasional

REVIEW JURNAL Improving production planning through finite-capacity MRP (Peningkatan Perencanaan Produksi melalui Kapasitas Terbatas MRP) Tommaso Rossi, Rossella Pozzi, Margherita Pero and Roberto Cigolini School of Industrial Engineering, Carlo Cattaneo – LIUC University, Castellanza, Italy; Department of Management, Economics and Industrial Engineering (DIG), Politecnico di Milano, Milano, Italy (Received 5 October 2015; accepted 6 April 2016) 1. Pendahuluan Peneliti dalam melakukan penelitkan terlebih dahulu menjelaskan latar belakang mengapa melakukan penelitian ini. Peneliti menemukan bahwa beberapa tahun yang lalu, hampir 75% dari perusahaan manufaktur menggunakan MRP sebagai metode utama untuk pembuatan perencanaan material. Bahkan saat ini, MRP adalah alat up-to-date yang banyak digunakan oleh perusahaan manufaktur berkat kemampuannya beradaptasi untuk fluktuasi permintaan dinamis serta kemampuannya untuk menentukan terlebih dahulu apa dan berapa banyak memesan p

Tulisan 1 : Kerajaan Larantuka

Kerajaan Larantuka termasuk kerajaan yang tua, berusia sekitar 700-an tahun. Sebuah sistem pemerintahan konon mulai dikenal masyarakat Larantuka sejak abad ke-13. Sistem pemerintahan ini berada di bawah tampuk kepemimpinan seorang raja. Pengaruh Majapahit tampak dalam susunan pemerintahan yang menyerupai struktur pemerintahan kerajaan-kerajaan di Jawa teristimewa Mojopahit, terdiri dari Raja, Pou Suku Lema dan Kakang Lewo Pulo . Raja adalah pemegang kekuasaan pemerintahan tertinggi berintikan kekuasaan adat. Pou Suku Lema merupakan pou atau pu atau “Empu” yang lima. Pou merupakan dewan mahkota yang memegang peranan sebagai penasehat Raja, sekaligus menjalankan tugas-tugas eksekutif dan legislatif. Kakang merupakan raja-raja kecil, memerintahkan kekakangan masing-masing yang bersifat otonom. Ini diperkuat catatan sejarah kekuasaan Kerajaan Majapahit. Saat itu, Larantuka diyakini sebagai salah satu wilayah kerajaan yang berhasil ditaklukkan serdadu Majapahit yang dipimpin Patih